Minggu, 18 Desember 2011

Tips Berhenti Merokok

                Bismillah, Merokok adalah aktifitas yang membahayakan kesehatan. Baik itu terhadap diri sendiri maupun orang lain. Orang yang menghisap rokok secara langsung biasanya disebut sebagai perokok aktif, sedangkan orang yang ikut menghirup asap rokok disekitar para perokok aktif disebut perokok pasif. Baik perokok aktif dan pasif ini akan merasakan dampak negatif dari asap rokok.
               
                Dipandang dari segi agama juga merokok itu kurang baik dan jika dibandingkan antara manfaat dan bahayanya, maka tentu persentase bahaya akan melebihi persentase manfaat. Oleh karena itu Islam tidaklah menyukai kalau umatnya itu merokok.
               
                “Merokok hukumnya haram, begitu juga memperdagangkannya. Karena didalamnya terdapat sesuatu yang membahayakan, telah diriwayatkan dalam sebuah hadits :
لاَ ضَرَرَ وَلاَ ضِرَارَ أخرجه الإمام أحمد في المسند ومالك في الموطأ وابن ماجة
“ Tidak (boleh melakukan/menggunakan sesuatu yang) berbahaya atau membahayakan” (Riwayat Ahmad dalam Musnadnya, Malik dan Atturmuzi)

               
                Demikian juga (rokok diharamkan) karena termasuk sesuatu yang buruk (khabaits), sedangkan Allah ta’ala (ketika menerangkan sifat nabi-Nya Shalallahu 'alaihi wassalam) berfirman: “...dia menghalalkan bagi mereka yang baik dan mengharamkan yang buruk“ (Al A’raf : 157). (sumber : http://yudhim.blogspot.com/2009/02/hukum-merokok-dalam-islam.html)

                Memasuki permasalahan inti yakni cara untuk berhenti merokok :
1. Yakinkan bahwa Anda akan  berhenti merokok dengan sungguh-sungguh
2. Berdo’alah kepada Allah supaya Anda dapat berhenti merokok

3. Selesai shalat,  Anda berjanji kepada Allah – ingat lho berjanji kepada Allah, kalau berjanji kepada manusia mungkin Anda bisa untuk berpaling dari dia sesekali, tapi kalau berjanji kepada Allah, maka ia selalu melihat perbuatan Anda—“Ya Allah aku berjanji kepadamu, bahwa saya akan berhenti merokok selama satu minggu(usahakan kira-kira mampu dulu seberapa lama), jikalau saya mengingkari janji saya, maka saya saya akan mengeluarkan uang sebesar Rp.... (usahakan jumlah uang yang kita sebut agak susah kita mendapatkannya) untuk berinfak.”
Jika Anda tidak melaggarnya, setelah periode janji itu habis, maka buatlah janji baru untuk memperpanjang periode selanjutnya misal “Ya Allah saya berjanji untuk tidak merokok selama 2 minggu”, selanjutnya “Ya Allah saya tidak akan merokok selama 1 bulan” Dan seterusnya.
Namun, jika cara ini belum berhasil maka kita memasuki cara berikutnya
3. Berjanjilah kepada Allah dengan atas nama (bersumpah)   dan resiko yang lebih tinggi, misal “ Ya Allah aku bersumpah atas nama-Mu untuk tidak merokok selama sekian hari dan jika saya  melanggranya maka cabutlah kuasa  pengliahatan saya (buta).
4. Dan jika cara ini masih belum juga  berhasil, maka coba ambillah resiko puncak dengan cara berdoa kepada Allah “ Ya Allah, aku bersumpah atas namamu untuk tidak merokok selama sekian hari. Jika saya melangggarnya, maka cabutlah saya.
                Memang kedengarannya agak sadis, namun ini hanya untuk membuktikan kesungguhan kita bahwa kita benar-benar ingin menghentikan perbuatan itu. Pikirkan juga bahwa rokok ialah suatu yang dibenci Allah, maka mudah-mudahan Allah akan menolong hanba-Nya yang bersungguh-sungguh menuju jalan-Nya.

Sumber :              http://www.idafazz.com/tips-cara-berhenti-merokok-ampuh.php diakses pada 28                        Oktober 2011
                                http://yudhim.blogspot.com/2009/02/hukum-merokok-dalam-islam.html Diakses 28                     Oktober 2011
                               

Tidak ada komentar:

Posting Komentar