Bismillah,
Merokok adalah aktifitas yang membahayakan kesehatan. Baik itu terhadap
diri sendiri maupun orang lain. Orang yang menghisap rokok secara
langsung biasanya disebut sebagai perokok aktif, sedangkan orang yang
ikut menghirup asap rokok disekitar para perokok aktif disebut perokok
pasif. Baik perokok aktif dan pasif ini akan merasakan dampak negatif
dari asap rokok.
Dipandang
dari segi agama juga merokok itu kurang baik dan jika dibandingkan
antara manfaat dan bahayanya, maka tentu persentase bahaya akan melebihi
persentase manfaat. Oleh karena itu Islam tidaklah menyukai kalau
umatnya itu merokok.
“Merokok
hukumnya haram, begitu juga memperdagangkannya. Karena didalamnya
terdapat sesuatu yang membahayakan, telah diriwayatkan dalam sebuah
hadits :
لاَ ضَرَرَ وَلاَ ضِرَارَ أخرجه الإمام أحمد في المسند ومالك في الموطأ وابن ماجة
“ Tidak (boleh melakukan/menggunakan sesuatu yang) berbahaya atau membahayakan” (Riwayat Ahmad dalam Musnadnya, Malik dan Atturmuzi)
لاَ ضَرَرَ وَلاَ ضِرَارَ أخرجه الإمام أحمد في المسند ومالك في الموطأ وابن ماجة
“ Tidak (boleh melakukan/menggunakan sesuatu yang) berbahaya atau membahayakan” (Riwayat Ahmad dalam Musnadnya, Malik dan Atturmuzi)
Demikian juga (rokok diharamkan) karena termasuk sesuatu yang buruk (khabaits), sedangkan Allah ta’ala (ketika menerangkan sifat nabi-Nya Shalallahu 'alaihi wassalam) berfirman: “...dia menghalalkan bagi mereka yang baik dan mengharamkan yang buruk“ (Al A’raf : 157). (sumber : http://yudhim.blogspot.com/2009/02/hukum-merokok-dalam-islam.html)
Memasuki permasalahan inti yakni cara untuk berhenti merokok :
1. Yakinkan bahwa Anda akan berhenti merokok dengan sungguh-sungguh
2. Berdo’alah kepada Allah supaya Anda dapat berhenti merokok
3. Selesai shalat, Anda berjanji kepada Allah – ingat lho
berjanji kepada Allah, kalau berjanji kepada manusia mungkin Anda bisa
untuk berpaling dari dia sesekali, tapi kalau berjanji kepada Allah,
maka ia selalu melihat perbuatan Anda—“Ya Allah aku berjanji kepadamu, bahwa saya akan berhenti merokok selama satu minggu(usahakan kira-kira mampu dulu seberapa lama), jikalau saya mengingkari janji saya, maka saya saya akan mengeluarkan uang sebesar Rp.... (usahakan jumlah uang yang kita sebut agak susah kita mendapatkannya) untuk berinfak.”
Jika
Anda tidak melaggarnya, setelah periode janji itu habis, maka buatlah
janji baru untuk memperpanjang periode selanjutnya misal “Ya Allah saya berjanji untuk tidak merokok selama 2 minggu”, selanjutnya “Ya Allah saya tidak akan merokok selama 1 bulan” Dan seterusnya.
Namun, jika cara ini belum berhasil maka kita memasuki cara berikutnya
3. Berjanjilah kepada Allah dengan atas nama (bersumpah) dan resiko yang lebih tinggi, misal “ Ya Allah aku bersumpah atas nama-Mu untuk tidak merokok selama sekian hari dan jika saya melanggranya maka cabutlah kuasa pengliahatan saya (buta).
4. Dan jika cara ini masih belum juga berhasil, maka coba ambillah resiko puncak dengan cara berdoa kepada Allah “ Ya Allah, aku bersumpah atas namamu untuk tidak merokok selama sekian hari. Jika saya melangggarnya, maka cabutlah saya.
Memang
kedengarannya agak sadis, namun ini hanya untuk membuktikan kesungguhan
kita bahwa kita benar-benar ingin menghentikan perbuatan itu. Pikirkan
juga bahwa rokok ialah suatu yang dibenci Allah, maka mudah-mudahan
Allah akan menolong hanba-Nya yang bersungguh-sungguh menuju jalan-Nya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar